56 Motor Diamankan Polres

56 Motor Diamankan Polres

\"Razia\" BENGKULU, BE - Guna mengantisipasi maraknya balap liar, jambret dan aksi perampokan, Satlantas Polres Bengkulu bersama seluruh Polsek di Kota Bengkulu melakukan razia rutin secara mendadak, Sabtu malam (26/4). Hasilnya, 56 sepeda motor berhasil diamankan pada razia yang dilaksanakan di Jalan A Yani, Teluk Segara, Kota Bengkulu. \"Total ada 56 motor yang kita amankan, itu belum termasuk yang diamankan oleh Polsek,\" terangĀ  Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP Istiqlal MZ, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Razia yang digelar secara mendadak itu membuat puluhan pengendara sepeda motor terlihat kebingungan dan berusaha menghindar, bahkan mencoba melarikan diri dari incaran petugas. Disampaikan Istiqlal, selain menanyakan surat-surat kendaraan, para pengendara yang tidak mempunyai SIM, tanpa plat nomor kendaraan, knalpot blong dan tidak mempunyai kaca spion langsung ditindak (tilang). Dari ratusan kendaraan yang terjaring razia, puluhan sepeda motor terpaksa diamankan petugas ke Mapolres Bengkulu karena pengguna sepeda motor tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan serta memakai knalpot blong dan tanpa dilengkapi dengan plat kendaraan. \"Rata-rata yang kita tahan ini karena tidak memiliki SIM dan STNK, namun beberapa kesalahan lain seperti motor yang tidak sesuai standar juga kita amankan,\" sampai Kasat Lantas. Dikatakan Istiqlal, razia itu merupakan razia rutin yang sasarannya adalah pengendara sepeda motor. Untuk menghindari tindakan petugas, lanjutnya, para pengendara diharapkan dapat melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan. \"Seperti pakai helm, kaca spion, plat jangan dicopot serta tidak menggunakan knalpot blong. Bila semua sudah terpenuhi, dijamin akan terhindar dari razia petugas serta keselamatan anda akan terjamin,\" tutup Istiqlal. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: